.jpeg)
PEMDES TAMBAKREJO, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan program pemerintah yang mengaloaksikan Dana Desa (APBN) untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrime di suatu desa, guna mendukung program tersebut pada Jumat (22/03/2024) bertempat di desa Tambakrejo diadakan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan tersebut. Berdasarkan usulan pihak terkait, maka ditetapkanlah KPM sejumlah 30 orang yang berhak menerima bantuan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Seluruh Perangkat, BPD dan Seluruh RT dan RW di wilayah desa Tambakrejo
Sutrisno, selaku kepala desa Tambakrejo menyampaikan bantuan ini diharapkan bisa mengurangi kemiskinan ektrim dan meningkatkan daya beli warga guna memenuhi kebutuhan sehari-hari (alv)